Kompolnas Meyakini Richard Eliezer Akan Dipertahankan Jadi Anggota Polri

Rabu, 15 Februari 2023 - 17:06 WIB
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meyakini bahwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan dipertahankan sebagai anggota Polri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meyakini bahwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan dipertahankan sebagai anggota Polri. Bharada E sendiri sudah dijatuhi vonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

"Nantinya Eliezer pasti akan diproses kode etik di internal Polri," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023). Baca juga: Pakar Hukum: Vonis Richard Eliezer Bukti Hukum Tak Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas



Tanpa ingin mendahului internal Polri, Poengky menyebut, Kompolnas meyakini Komisi Etik Polri akan memperhatikan posisi Bharada E yang menjalankan perintah dari atasannya yakni Ferdy Sambo.

"Tetapi kami percaya bahwa sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dalam menjatuhkan putusan pasti juga akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pangkat terendah Eliezer serta peranannya dalam membongkar kasus ini," jelas Poengky.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!