Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Mahfud MD Sebut Hakimnya Punya Nyali

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:10 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan apresiasi positif terhadap hakim yang menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau akrab disapa Bharada E. Foto/MPI
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memberikan apresiasi positif terhadap hakim yang menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau akrab disapa Bharada E. Mahfud menilai hakim memiliki "nyali" mengambil keputusan tersebut.

"Karena begini, saya melihat hakim itu punya keberanian, hakim itu objektif membaca seluruh fakta persidangan dan dibacakan semua yang mendukung Eliezer, yang memojokkan Eliezer semuanya dibaca," ujar Mahfud dalam pernyataannya di akun YouTube milik Kemenko Polhukam, Rabu (15/2/2023). Baca juga: Detik-detik Richard Eliezer Dipagari Petugas LPSK Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara



Mahfud melihat hakim mencoba mendengarkan suara-suara masyarakat terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan, rongrongan yang mungkin mencoba untuk mempengaruhi putusan ini pun tak mampu mempengaruhi para hakim dalam mengambil keputusan.

"Sehingga, saya melihat para hakim ini adalah hakim-hakim yang bagus di antara banyak hakim yang memang juga bagus, kalau tidak menangani kasus-kasus yang biasanya penuh tekanan menjadi tidak bagus. Tapi kalau ini tidak terpengaruh oleh public opinion, tetapi dia memperhatikan public common sense," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!