Isi KUHP Pasal 100 Terbaru, Diduga Bisa Jadi Celah Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati

Rabu, 15 Februari 2023 - 13:30 WIB
KUHP Pasal 100 terbaru yang disahkan pada 6 Desember 2022 ini tengah jadi sorotan. Foto DOK ist
JAKARTA - KUHP Pasal 100 terbaru yang disahkan pada 6 Desember 2022 ini tengah jadi sorotan. Sebab, pasal tersebut memiliki celah yang diduga dapat dimanfaatkan oleh Ferdy Sambo .

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo telah mendapat vonis hukuman mati terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat.



Hal ini mendapat banyak respon positif terutama bagi pihak keluarga Brigadir J. Namun di sisi lain rupanya terdapat terdapat hal lain yang membuat masyarakat berfikir dua kali untuk menilai hukuman mati ini.

Baca juga : Pakar Hukum Sebut KUHP Nasional Miliki Pasal-pasal Futuristik

Terkait vonis mati yang dijatuhkan ternyata terdapat satu celah yang dapat dimanfaatkan pada RUU KUHP terbaru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!