Menteri PAN-RB: Penghapusan Lembaga Melalui Kajian, Tidak Dadakan
Rabu, 15 Juli 2020 - 20:28 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Tjahjo Kumolo memastikan proses perampingan lembaga tidak dilakukan secara asal-asalan.
Dia menegaskan semua melalui proses kajian terlebih dahulu. Seperti diketahui pemerintah bakal merampingkan 18 lembaga dalam waktu dekat ini.“Pengintegrasian ataupun penghapusan lembaga kan ada kajiannya. Tidak dadakan. Semua ada evaluasi selama penyederhanaan,” kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Rabu (15/7/2020).
Tjahjo mengatakan berkaca pada perampingan 24 lembaga sebelumnya tidak terjadi masalah. “24 lembaga yang sudah dihapuskan juga semua berjalan. Menjalankan tugas-tugas awalnya. Tidak ada masalah,” ungkapnya.( ).
Ditanya mengenai lembaga mana saja yang akan dihapus, Tjahjo masih belum mau menjawab. Dia mengatakan bahwa data masih harus diklasifikasi ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
“Data yang kami kirim masih diklarifikasi di Setneg. Belum bisa memastikan mana yang prioritas,” ujarnya.
( a)
Tjahjo mengatakan akan merilis detail lembaga-lembaga tersebut jika sudah ada keputusan presiden (keppres). “Maaf belum bisa (diungkap-red). Nanti yang merilis detailnya setelah ada keppres keluar,” tuturnya.
Lihat Juga: Kolaborasi LAN, BKN, Peruri, dan Kemenpan-RB Wujudkan Layanan Administrasi Pemerintah dalam Satu Portal
Dia menegaskan semua melalui proses kajian terlebih dahulu. Seperti diketahui pemerintah bakal merampingkan 18 lembaga dalam waktu dekat ini.“Pengintegrasian ataupun penghapusan lembaga kan ada kajiannya. Tidak dadakan. Semua ada evaluasi selama penyederhanaan,” kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Rabu (15/7/2020).
Tjahjo mengatakan berkaca pada perampingan 24 lembaga sebelumnya tidak terjadi masalah. “24 lembaga yang sudah dihapuskan juga semua berjalan. Menjalankan tugas-tugas awalnya. Tidak ada masalah,” ungkapnya.( ).
Ditanya mengenai lembaga mana saja yang akan dihapus, Tjahjo masih belum mau menjawab. Dia mengatakan bahwa data masih harus diklasifikasi ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
“Data yang kami kirim masih diklarifikasi di Setneg. Belum bisa memastikan mana yang prioritas,” ujarnya.
( a)
Tjahjo mengatakan akan merilis detail lembaga-lembaga tersebut jika sudah ada keputusan presiden (keppres). “Maaf belum bisa (diungkap-red). Nanti yang merilis detailnya setelah ada keppres keluar,” tuturnya.
Lihat Juga: Kolaborasi LAN, BKN, Peruri, dan Kemenpan-RB Wujudkan Layanan Administrasi Pemerintah dalam Satu Portal
(dam)
tulis komentar anda