Respons Kejagung soal Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Lebih Berat dari Tuntutan
Selasa, 14 Februari 2023 - 11:55 WIB
Pertimbangan yang memberatkan, Ferdy berbelit-belit ketika memberikan keterangan. Dia juga melakukan tindak pidana kepada ajudan sendiri dan menimbulkan kegaduhan luar biasa. Selain itu, Ferdy Sambo juga dinilai mencoreng dan menyeret banyak anggota polisi kepada kasus hukum serta tak mengakui perbuatannya. Hakim tidak melihat adanya hal yang meringankan.
Sementara Putri dijatuhi vonis 20 tahun. Salah satu pertimbangannya karena dia menghancurkan masa depan banyak anggota Polri. Dalam rangkaian kasus pembunuhan berencana Brigadir J, puluhan anggota dianggap terlibat melakukan perintangan. Mereka disanksi secar internal melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Hal yang memberatkan, Putri dianggap berbelit dalam memberikan keterangan dan tidak berterus terang sehingga menyulitkan jalannya persidangan. Sama seperti Ferdy, hakim juga tak menemukan pertimbangan yang meringankan pada Putri.
Sementara Putri dijatuhi vonis 20 tahun. Salah satu pertimbangannya karena dia menghancurkan masa depan banyak anggota Polri. Dalam rangkaian kasus pembunuhan berencana Brigadir J, puluhan anggota dianggap terlibat melakukan perintangan. Mereka disanksi secar internal melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Hal yang memberatkan, Putri dianggap berbelit dalam memberikan keterangan dan tidak berterus terang sehingga menyulitkan jalannya persidangan. Sama seperti Ferdy, hakim juga tak menemukan pertimbangan yang meringankan pada Putri.
(muh)
Lihat Juga :