Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR

Rabu, 15 Juli 2020 - 18:01 WIB
Palguna mengatakan, cikal-bakal lembaga legislatif ini sesungguhnya sudah ada sejak masa kolonial Belanda, yaitu ketika pada tahun 1916 atas prakarsa Gubernur Jenderal J.P. van Limburg Stirum (yang disokong oleh Menteri Urusan Kolonial, Thomas Bastiaan Pleyte) didirikan Volksraad di Hindia Belanda.

Meski diberi nama mentereng Volksraad alias Dewan Rakyat, keberadaan lembaga ini sesungguhnya tidak lebih sebagai penggembira karena Gubernur Jenderal memiliki hak veto terhadap keputusan-keputusan Volksraad, lebih-lebih yang membahayakan kepentingan pemerintah kolonial Hindia Belanda. Namun, sejarah juga mencatat, lewat Volksraad pula sebuah petisi nekat yang di belakang hari ternyata berpengaruh besar terhadap tumbuhnya kesadaran kebangsaan dan kemerdekaan negeri ini lahir.

Itulah Petisi Soetardjo, petisi yang menyerukan kemerdekaan Indonesia yang diusulkan oleh anggota Volksraad bernama Soetardjo Kartohadikoesoemo pada tanggal 15 Juli 1936 kepada Ratu Belanda, Wilhelmina, dan kepada Parlemen Belanda saat itu (Staten Generaal).

"Kisah ini pun diulas dalam buku ini. Dari situ, secara sekuensial, kisah kemudian mengalir hingga perkembangan fungsi-fungsi DPR Pascareformasi," ucap Palguna.

Dari sebab itu, pengalaman-pengalaman Desmond sebagai wakil rakyat di DPR dan himpunan peraturan-peraturan yang dihimpun dalam buku ini dapat menjadi rujukan dalam menelusuri fungsi-fungsi DPR dari masa ke masa hingga saat ini.

"Lebih dari itu, harapan kita semua kepada Desmond untuk senantiasa bersuara dengan lantang dalam mengawal dan mengawasi demokrasi Indonesia. Mungkin DPR saat ini belum ideal, terutama karena suppliernya, yaitu parpol-parpol kita, juga belum ideal. Tetapi kiranya hal itu tidak akan menyurutkan Desmond menemukan jalan keluar dari kebuntuan," kata Palguna.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!