Menanti Detik-detik Vonis Putri Candrawathi, Usai Ferdy Sambo Dihukum Mati

Senin, 13 Februari 2023 - 15:59 WIB
Baca juga: Breaking News! Ferdy Sambo Divonis Mati

Setelah putusan Ferdy Sambo, persidangan diskors dan kemudian akan dilanjutkan dengan pembacaan vonis bagi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dituntut hukuman 8 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini istri Ferdy Sambo itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kematian Brigadir J.

"Memohon kepada majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Putri Candrawathi hukuman pidana 8 tahun penjara dikurangi masa tahanan," kata JPU membacakan berkas tuntutan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Dalam sidang dakwaan terdahulu, Putri didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana. Putri disebut mengetahui rencana pembunuhan tersebut akan tetapi tidak menghalangi upaya tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!