Ini Penjelasan Kemenag Soal Durasi Pelaksanaan Ibadah Haji Selama 42 Hari

Kamis, 09 Februari 2023 - 00:43 WIB
Dia menuturkan, fase dari 4-15 Dzulhijjah inilah sebenarnya tahap penyelenggaraan ibadah haji. Lebih kurang 12 hari. "Makanya dalam rancangan kami, masa tinggal jemaah sekitar 42 hari," tuturnya.

Hilman menerangkan, hingga saat ini Kementerian Agama terus menjalin komunikasi dengan pihak Arab Saudi mengenai kemungkinan mengurangi masa tinggal jemaah. Hal ini sejalan dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun Komisi VIII DPR.

"Upaya mengurangi masa tinggal jemaah terus dilakukan. Kita terus jalin komunikasi dengan otoritas di Arab Saudi," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR mengusulkan durasi pelaksanaan ibadah haji pada 2023 dikurangi menjadi 35 hari. Usulan ini disampaikan untuk menekan biaya lantaran durasi 40 hari seperti selama ini dinilai terlalu lama.

"Kami mencoba merubah cara kita berhaji, karena menemukan 40 hari itu terlalu lama," kata Ketua Panja BPIH DPR Marwan Dasopang dalam jumpa pers seusai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Agama (Kemenag) hingga PT Garuda Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(hab)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More