Ini Penjelasan Kemenag Soal Durasi Pelaksanaan Ibadah Haji Selama 42 Hari

Kamis, 09 Februari 2023 - 00:43 WIB
loading...
Ini Penjelasan Kemenag Soal Durasi Pelaksanaan Ibadah Haji Selama 42 Hari
Kemenag menyatakan durasi pelaksanaan ibadah haji tergantung pada proses pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan durasi pelaksanaan ibadah haji tergantung pada proses pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji. Hal ini merespons usulan Komisi VIII DPR agar durasi pelaksanaan ibadan haji dikurangi menjadi 35 hari.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, berdasarkan Circular dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi No 50867/2 tertanggal 11 Mei 2022, masa penerbangan keberangkatan jemaah haji Indonesia dilakukan selama 30 hari.

Demikian juga dengan penerbangan saat kepulangan jemaah. Sebab, kuota haji reguler Indonesia lebih 200.000 jemaah.

"Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA yang pertama adalah surat edaran mereka di awal yang menegaskan bahwa operasional penerbangan haji saat ini bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari," kata Hilman Rabu (8/2/2023) dalam keterangannya.

Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia, lanjut Hilman, sudah sepakat bahwa kuota haji tahun ini adalah 221.000 orang jemaah. Kuota ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jamaah haji khusus.

Sementara untuk petugas haji ditetapkan sebanyak 4.200 orang.

Menurut dia, GACA dalam edarannya membagi tiga kelompok masa penerbangan berdasarkan jumlah jemaah. Negara dengan jemaah kurang 20.000, masa penerbangan (baik saat berangkat maupun pulang) adalah 20 hari. Negara yang mengirimkan 20-30.000 jemaah, masa penerbangan 25 hari. Sementara negara dengan lebih 30.000 jemaah, durasi penerbangannya adalah 30 hari.

"Penutupan bandara pada 4 Dzulhijjah, sehingga kami tarik 30 hari ke belakang untuk 30 hari masa keberangkatan jemaah haji Indonesia. Diperkirakan, jemaah kloter pertama terbang 24 Mei 2023," ujarnya.

"Demikian juga pascapuncak haji, bandara Arab Saudi, baru dibuka 15 Dzulhijjah. Sehingga kami jadwalkan penerbangan kepulangan jemaah 30 hari ke depan. Sehingga jemaah kloter terakhir pulang 2 Agustus 2023," sambungnya.

Dia menuturkan, fase dari 4-15 Dzulhijjah inilah sebenarnya tahap penyelenggaraan ibadah haji. Lebih kurang 12 hari. "Makanya dalam rancangan kami, masa tinggal jemaah sekitar 42 hari," tuturnya.

Hilman menerangkan, hingga saat ini Kementerian Agama terus menjalin komunikasi dengan pihak Arab Saudi mengenai kemungkinan mengurangi masa tinggal jemaah. Hal ini sejalan dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun Komisi VIII DPR.

"Upaya mengurangi masa tinggal jemaah terus dilakukan. Kita terus jalin komunikasi dengan otoritas di Arab Saudi," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR mengusulkan durasi pelaksanaan ibadah haji pada 2023 dikurangi menjadi 35 hari. Usulan ini disampaikan untuk menekan biaya lantaran durasi 40 hari seperti selama ini dinilai terlalu lama.

"Kami mencoba merubah cara kita berhaji, karena menemukan 40 hari itu terlalu lama," kata Ketua Panja BPIH DPR Marwan Dasopang dalam jumpa pers seusai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Agama (Kemenag) hingga PT Garuda Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1779 seconds (0.1#10.140)