KPK Ungkap Tukang Pangkas Rambut Lukas Enembe, Ternyata Ini Perannya
Rabu, 08 Februari 2023 - 19:49 WIB

KPK mengantongi informasi, bahwa Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe memerintahkan seorang tukang cukur, Budi Hermawan alias Beni untuk pergi ke Singapura. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi, bahwa Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (LE) memerintahkan seorang tukang pangkas rambut, Budi Hermawan alias Beni untuk pergi ke Singapura. Perintah janggal Lukas Enembe tersebut langsung dikonfirmasi penyidik ke tukang pangkas rambut.
"Benar, informasi yang kami terima, tim penyidik bertempat di Gedung Merah Putih KPK telah memeriksa salah seorang saksi yang berprofesi sebagai pemangkas rambut, yakni Budi Hermawan alias Beni untuk tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
"Saksi dimaksud kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan ada perintah tersangka LE untuk ke Singapura," sambungnya.
Baca juga: Masa Penahanan Lukas Enembe Diperpanjang 40 Hari
Ali masih belum membeberkan secara detail maksud dan tujuan Lukas Enembe memerintahkan seorang tukang cukur rambut untuk pergi ke Singapura. Diduga, perintah tersebut berkaitan dengan aliran uang Lukas Enembe yang berada di Singapura. Sebab, KPK juga mendalami aliran uang Lukas lewat tukang cukur rambut, Beni.
"Ya, didalami juga terkait aliran uang tersangka LE," pungkasnya.
Baca juga: KPK Bidik Penerima Uang Korupsi Lukas Enembe
Sebelumnya, KPK mengantongi informasi bahwa Lukas Enembe menyimpan uang sebesar 50 juta dollar Singapura atau setara Rp500 miliar di rumah judi alias kasino di Singapura. Informasi itu diterima KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ada informasi juga dari PPATK terkait dengan uang atau dana di rekening apa, rumah judi yang di Singapura itu, sekitar 50-an juta dolar Singapura atau Rp500 miliar lebih itu temuan dari PPATK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis, 5 Januari 2023.
Alex memastikan, bakal mendalami informasi tersebut. Salah satunya, lewat pemeriksaan sejumlah saksi. Di mana, KPK pernah memanggil salah satu petinggi rumah judi alias kasino di Singapura, beberapa waktu lalu.
"Benar, informasi yang kami terima, tim penyidik bertempat di Gedung Merah Putih KPK telah memeriksa salah seorang saksi yang berprofesi sebagai pemangkas rambut, yakni Budi Hermawan alias Beni untuk tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
"Saksi dimaksud kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan ada perintah tersangka LE untuk ke Singapura," sambungnya.
Baca juga: Masa Penahanan Lukas Enembe Diperpanjang 40 Hari
Ali masih belum membeberkan secara detail maksud dan tujuan Lukas Enembe memerintahkan seorang tukang cukur rambut untuk pergi ke Singapura. Diduga, perintah tersebut berkaitan dengan aliran uang Lukas Enembe yang berada di Singapura. Sebab, KPK juga mendalami aliran uang Lukas lewat tukang cukur rambut, Beni.
"Ya, didalami juga terkait aliran uang tersangka LE," pungkasnya.
Baca juga: KPK Bidik Penerima Uang Korupsi Lukas Enembe
Sebelumnya, KPK mengantongi informasi bahwa Lukas Enembe menyimpan uang sebesar 50 juta dollar Singapura atau setara Rp500 miliar di rumah judi alias kasino di Singapura. Informasi itu diterima KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ada informasi juga dari PPATK terkait dengan uang atau dana di rekening apa, rumah judi yang di Singapura itu, sekitar 50-an juta dolar Singapura atau Rp500 miliar lebih itu temuan dari PPATK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis, 5 Januari 2023.
Alex memastikan, bakal mendalami informasi tersebut. Salah satunya, lewat pemeriksaan sejumlah saksi. Di mana, KPK pernah memanggil salah satu petinggi rumah judi alias kasino di Singapura, beberapa waktu lalu.
Lihat Juga :