Penampungan Ilegal Dibongkar, Ada Dokumen Calon TKI Mengidap HIV

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:38 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Foto/BNPB
JAKARTA - Ada fakta mengejutkan dalam penemuan rumah tinggal yang dijadikan penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Cileungsi, Jawa Barat. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menemukan dokumen tentang kesehatan PMI yang tidak layak diberangkatkan.

“Ada satu dokumen pekerja sudah dinyatakan HIV. Sudah diberangkatkan,” ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers secara daring, Rabu (15/7/2020).



Benny mengungkapkan dua orang calon PMI yang berada di lokasi sekarang diamankan dengan ditempatkan di rumah perlindungan di Cilangkap. Keduanya akan menjadi saksi dalam kasus dugaan praktik pengiriman PMI ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Mereka adalah korban dari sindikat dan kejahatan,” ucapnya.

(Baca: BP2MI Bongkar Upaya Pengiriman Pekerja Migran Ilegal)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!