DPR Minta BP2MI Serius Perangi Sindikat Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

Selasa, 14 Juli 2020 - 17:46 WIB
loading...
DPR Minta BP2MI Serius...
Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani meminta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serius memerangi sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani meminta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serius memerangi sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Dia mengatakan, masalah pengiriman PMI secara ilegal (PMI non prosedural) merupakan permasalahan yang ada sejak dahulu dan sangat serius karena berkaitan dengan sindikat perdagangan orang (human trafficking).

"Saya menyambut baik rencana BP2MI membentuk Satgas Sindikasi Perlindungan PMI non prosedural pada Agustus 2020, namun ingin memastikan hal ini betul-betul diseriusi," ujar Christina dalam rapat dengar pendapat panitia kerja (Panja) Komisi I DPR tentang Perlindungan WNI dan Kinerja Perwakilan di Luar Negeri terkait Pandemi Global Covid-19, Selasa (14/7/2020).

Christina menambahkan, harus jelas siapa saja yang akan terlibat dan yang terpenting bagaimana strategi BP2MI memerangi sindikat itu. "Jangan sampai selesai membentuk Satgas tetapi kasus-kasus tetap marak terjadi," ujar politikus Partai Golkar ini. (Baca juga: Lindungi WNI di Luar Negeri, Kemlu Pulangkan 200 ABK dari Filipina)

Christina juga mengapresiasi rencana BP2MI membebaskan pekerja migran dari biaya penempatan di luar negeri. "Namun ingin memastikan rencana ini bisa berjalan dan sustainable, darimana anggaran pembiayaannya dan bagaimana memastikan perusahaan penyalur di luar negeri tidak membebankan biaya penempatan kepada PMI? Pemotongan gaji oleh penyalur di luar negeri (overcharging) kerap terjadi dan menjadi permasalahan tersendiri seperti banyak terjadi di Hong Kong," ungkapnya.

Christina juga mendorong agar rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan Migran segera diselesaikan. Dia membeberkan, sejak Mei 2020, BP2MI telah melakukan rapat intensif dengan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo guna membahas peraturan ini yang merupakan amanat dari Pasal 64 UU Pelindungan PMI. (Baca juga: Jazilul Fawaid Minta Pemerintah Perhatikan Nasib 162 Ribu Eks PMI)

"Disampaikan pada kami saat ini sudah pada tahap sinkronisasi dan menunggu diundangkan. Saya berharap peraturan ini bisa segera selesai dan diberlakukan guna memberikan kerangka pelindungan mumpuni bagi ABK Indonesia. Praktik-praktik eksploitasi tidak berperikemanusiaan dan diskriminasi terhadap ABK kita di luar negeri harus segera diakhiri," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Rekomendasi
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
Berita Terkini
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved