Menkominfo Besok Akan Diperiksa Kejagung, Berikut Data dan Faktanya
Rabu, 08 Februari 2023 - 16:03 WIB
Selain Kominfo, Kejagung juga menggeledah lokasi lain seperti dari rumah, kantor, hingga tempat golf pun menjadi sasaran.
2. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Dalam kasus ini, Kejagung memastikan bahwa Menkominfo Jhonny Plate adalah kuasa pengguna anggara (KPA) proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo senilai Rp10 triliun.
3. Adik Jhonny G Plate ikut terseret
Kejagung menegaskan, Gregorius Aleks Plate (GAP) merupakan adik dari Menkominfo Johnny Plate. Dia diduga ikut bepergian ke luar negeri bersama dengan Menkominfo.
Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek BTS Diusut Kejagung, Ini Dalih Menkominfo
Dia diperiksa dalam kasus tersebut untuk didalami alasan ikut bepergian ke luar negeri apakah terkait dengan kasus BAKTI atau dalam rangka hal lain.
4. Bawahan Plate telah jadi tersangka
Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu yang ditetapkan adalah anak buah Plate yaitu Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo.
2. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Dalam kasus ini, Kejagung memastikan bahwa Menkominfo Jhonny Plate adalah kuasa pengguna anggara (KPA) proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo senilai Rp10 triliun.
3. Adik Jhonny G Plate ikut terseret
Kejagung menegaskan, Gregorius Aleks Plate (GAP) merupakan adik dari Menkominfo Johnny Plate. Dia diduga ikut bepergian ke luar negeri bersama dengan Menkominfo.
Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek BTS Diusut Kejagung, Ini Dalih Menkominfo
Dia diperiksa dalam kasus tersebut untuk didalami alasan ikut bepergian ke luar negeri apakah terkait dengan kasus BAKTI atau dalam rangka hal lain.
4. Bawahan Plate telah jadi tersangka
Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu yang ditetapkan adalah anak buah Plate yaitu Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo.
Lihat Juga :