BP2MI Bongkar Upaya Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:15 WIB
Tempat penampungan calon pekerja migran. Foto/ilustrasi.SINDOnews
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membongkar rencana pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu diketahui setelah BP2MI menggerebek rumah penampungan calon PMI di kawasan tersebut.

Dalam penggerebekan itu BP2MI menemukan pasangan suami istri calon PMI bernama Dewi Permatasari dan Yanto. Berdasarkan penelusuran, total ada tujuh orang yang akan dikirim ke Malaysia dan Singapura.



Melalui konferensi pers, Dewi mengatakan bahwa dua orang temannya sedang pulang ke Lampung. Tiga orang lain tidak ketahui keberadaannya. Dewi mengaku dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga.”Gajinya Rp6 juta per bulan,” ucapnya, Rabu (15/7/2020).

(Baca: Mafia Rente Berkedok Lembaga Non-Perbankan Cekik Pekerja Migran)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!