BPPT Kembangkan Alat Rapid Test dengan Sensitivitas 98,4%

Rabu, 15 Juli 2020 - 13:33 WIB
Pelaksanaan rapid test. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza mengungkapkan saat ini pihaknya telah mengembangkan rapid test kit untuk mendeteksi Covid-19 dengan sensitivitas hingga 98,4%

Hammam mengatakan, pengembangkan rapid test kit ini bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Airlangga (Unair), serta PT Hepatika Mataram. Alat tes untuk deteksi Covid-19 ini sudah diluncurkan pada 20 Mei lalu dan dihargai sebesar Rp75.000.

Hammam mengatakan, alat ini sudah melalui uji validitas dengan hasil sensitivitasnya dalam IgG Immunoglobulin G (IgG) antibodi yang terdeteksi virus Covid-19 hingga 98,4%. "Akurasinya sesuai dengan hasil uji validasi, jadi kita menguji validasinya ke hampir 10.000 pasien ataupun kepada orang-orang yang memerlukan rapid testing ini. Dan, dari 10.000 itu, kita mendapatkan sensitivitasnya 98,4% untuk IgG. Sementara untuk IgM (Immunoglobulin M) 74%. Kemudian kita juga melihat spesifitasnya yang artinya untuk unsur non reaktif IgM-nya sekitar 98% dan IgG-nya 100%," jelas Hammam di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Rabu (15/7/2020). ( )

Hammam menegaskan, rapid test kit pengembangan BPPT ini sudah memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan. "Jadi kami bangga dengan produk ini karena diuji validasi langsung dengan virus strain Indonesia."

Menurut Hammam, rapid test ini sudah bisa didapatkan di Pusat Pelayanan Teknologi BPPT. "Saat ini hasil hilirisasi produk ini diberikan melalui Pusat Pelayanan Teknologi BPPT. Jadi sudah bisa didapatkan oleh masyarakat, sudah."



Dia menambahkan, ditargetkan pada bulan depan produksinya akan ditingkatkan hingga 1 juta per bulan. "Kita Insya Allah akhir minggu ini sudah 100.000 kit kita produksi. Dan akan kita skill up, akan kita tingkatkan produksinya hingga bulan depan itu satu juta kit per bulan bisa kita produksi."
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(zik)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More