Perkuat Penegakan Hukum, KPK Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru

Senin, 06 Februari 2023 - 23:00 WIB
“Pegawai yang dilantik hari ini yakni 10 orang Penyelidik penugasan eksternal, terdiri dari 7 orang dari Polri dan 3 orang dari BPKP, 3 orang Penyelidik internal dari PNS KPK, dan 8 orang Penyidik eksternal dari Polri,” kata Tanak dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

Tanak memastikan personel yang dilantik pada hari ini telah mengikuti pendidikan serta pelatihan pembentukan penyelidik dan penyidik. Pelatihan itu dilaksanakan pada 28 November 2022 hingga 9 Desember 2022.

”Dalam prosesnya, seluruh peserta dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Penyelidik dan Penyidik KPK,” tambah dia. Baca juga: Lantik 28 Penyidik dan Penyelidik Baru KPK, Firli Bahuri Titip Pesan Ini

Dia juga meminta para pegawai yang dilantai agar melaksanakan arah kebijakan pimpinan pada tahun 2023. Dalam hal ini, penegakan hukum tipikor juga harus menitikberatkan pada pemulihan kerugian negara dan tidak hanya memenjarakan koruptor.

“Tanpa integritas yang kokoh maka lembaga ini juga tidak akan berdiri dengan kokoh. Integritas yang kokoh itu hanya dapat dibangun dengan keimanan, apa pun agama dan kepercayaan yang dianutnya,” tutupnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!