Komisi II DPR Minta Menpan RB Kalkulasi ASN Terdampak Perampingan Lembaga

Rabu, 15 Juli 2020 - 12:18 WIB
Doli menekankan bahwa yang perlu diperhatikan betul adalah konsekuensi dari pembubaran atau penggabungan lembaga negara itu. Karena, akan ada ASN yang terdampak dan ini juga harus diperhitungan atau dirasionalisasi.

(Baca: Yasonna Bikin Kesal, Komisi II DPR Siapkan Teguran lewat Presiden)

“Itu juga yang menajdi isu kita terakhir supaya rasionalisasi ini tepat momentum, tepat sasaran dan tepat konsep. Kaya yang kemarin ini kan penerimaan ASN di tahun 2020 kan smenetara dihentikan, kita waktu itu minta hitung-hitungannya, apa dasarnya? ada sejumlah ASN yang masuk masa pensiun jadi pada saat nanti memang terjadi perampingan, habis dulu banyak, baru kita cari lagi kebutuhan riilnya berapa,” ujarnya.

Saat ditanya kembali soal lembaga dan jumlahnya yang akan dibuarkan atau digabung, Doli mengaku Komisi II DPR belum mendapatkan laporan resmi soal itu.

“Itu detailnya belum, kita belum sampai sana. makannya 18 lembaga terus ada 90 lembaga itu belum disampaikan resmi kepada kami di Komisi II,” tandasnya. *kiswondari
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!