Satu Anak di DKI Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Turunkan Tim
Senin, 06 Februari 2023 - 10:10 WIB
Adapun keempat tersangka perorangan tersebut adalah, Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV APG, Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG, Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR).
Baca juga: Bareskrim Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Pemerintah dalam Kasus Gagal Ginjal Anak
"Yang pertama E, kemudian, AR dirut CV SC juga yang sebagai pengoplos. Kemudian ada juga Dirut CV APG, AIG kemudian Dirut APG ini adalah AS. Mereka ditangkap di wilayah Sukabumi pada 20 Januari 2023," ujar Pipit.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mendalami temuan dua kasus baru gagal ginjal akut. Satu dari dua kasus itu dikabarkan meninggal dunia.
"Kami sedang mendalami dua kasus dengan gangguan ginjal akut," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dihubungi, Minggu, 5 Februari 2023.
Baca juga: Bareskrim Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Pemerintah dalam Kasus Gagal Ginjal Anak
"Yang pertama E, kemudian, AR dirut CV SC juga yang sebagai pengoplos. Kemudian ada juga Dirut CV APG, AIG kemudian Dirut APG ini adalah AS. Mereka ditangkap di wilayah Sukabumi pada 20 Januari 2023," ujar Pipit.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mendalami temuan dua kasus baru gagal ginjal akut. Satu dari dua kasus itu dikabarkan meninggal dunia.
"Kami sedang mendalami dua kasus dengan gangguan ginjal akut," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dihubungi, Minggu, 5 Februari 2023.
(cip)
Lihat Juga :