Giliran Kasatgas Penyidikan KPK Kembali ke Polri
Minggu, 05 Februari 2023 - 10:52 WIB
Kasatgas Penyidikan KPK Tri Suhartanto kembali ke Polri setelah masa penugasannya habis pada 1 Februari 223. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Satu per satu personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke instansi asal. Setelah Direktur Penuntutan (Dirtut) Fitroh Rohcahyanto dan satu jaksa senior “pulang” ke Kejaksaan Agung (Kejagung), kini Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Tri Suhartanto juga kembali ke Polri.
Namun berbeda dengan Fitroh yang disebut kembali atas permintaan sendiri, Tri Suhartanto “pulang” ke Polri lantaran masa tugasnya habis pada 1 Februari 2023 dan tidak diperpanjang. Dia pun melanjutkan kariernya di Polri.
"Betul, berakhir masa penugasannya per 1 Februari 2023 dan kembali berkarier di Polri setelah bertugas di KPK selama 4 tahun dan 4 bulan. KPK mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Direktur Penuntutan KPK Minta Kembali ke Kejagung, Ada Apa?
Namun berbeda dengan Fitroh yang disebut kembali atas permintaan sendiri, Tri Suhartanto “pulang” ke Polri lantaran masa tugasnya habis pada 1 Februari 2023 dan tidak diperpanjang. Dia pun melanjutkan kariernya di Polri.
"Betul, berakhir masa penugasannya per 1 Februari 2023 dan kembali berkarier di Polri setelah bertugas di KPK selama 4 tahun dan 4 bulan. KPK mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Direktur Penuntutan KPK Minta Kembali ke Kejagung, Ada Apa?
Lihat Juga :