Giliran Kasatgas Penyidikan KPK Kembali ke Polri

Minggu, 05 Februari 2023 - 10:52 WIB
Kasatgas Penyidikan KPK Tri Suhartanto kembali ke Polri setelah masa penugasannya habis pada 1 Februari 223. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Satu per satu personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke instansi asal. Setelah Direktur Penuntutan (Dirtut) Fitroh Rohcahyanto dan satu jaksa senior “pulang” ke Kejaksaan Agung (Kejagung), kini Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Tri Suhartanto juga kembali ke Polri.

Namun berbeda dengan Fitroh yang disebut kembali atas permintaan sendiri, Tri Suhartanto “pulang” ke Polri lantaran masa tugasnya habis pada 1 Februari 2023 dan tidak diperpanjang. Dia pun melanjutkan kariernya di Polri.

"Betul, berakhir masa penugasannya per 1 Februari 2023 dan kembali berkarier di Polri setelah bertugas di KPK selama 4 tahun dan 4 bulan. KPK mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (5/2/2023).





Diketahui Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejagung pada Kamis, 2 Februari 2023. Kembalinya Fitroh dikaitkan dengan kasus Formula E. Namun KPK memastikan Fitroh Rohcahyanto dan satu jaksa senior lain kembali ke Kejagung bukan karena ada masalah, melainkan untuk pengembangan karier.

Sementara itu, berkaitan dengan kembalinya Kasatgas Penyidikan Tri Suhartanto, kata Ali, adalah hal yang biasa. Sebab, rotasi dan mutasi pegawai asal Polri serta Kejagung tergantung kebutuhan KPK.

"Rotasi mutasi merupakan kebutuhan organisasi dan diagendakan nanti (6/2) akan dilantik dan diambil sumpahnya 15 personel penindakan sebagai penyelidik dan penyidik baru KPK yang bersumber dari Polri," kata Ali.

Ali menjelaskan, KPK telah mendapatkan 15 tambahan personel dari Polri untuk memperkuat Kedeputian Penindakan. Sebanyak 15 anggota Polri tersebut telah melewati serangkaian seleksi dan assessment sebagai pegawai KPK.

"Mereka telah lulus seleksi dan asessment sebagai pegawai KPK dan termasuk telah selesai mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik KPK," ujar dia.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More