Pemerintah Didorong Berikan Edukasi Komprehensif soal Pemahaman Berbangsa

Sabtu, 04 Februari 2023 - 21:38 WIB
Pada Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama Kepercayaan dan Adat Istiadat China, diatur bahwa pelaksanaan Imlek yang harus dilakukan secara internal dalam hubungan keluarga atau perseorangan. Menurut Liem, pemerintah perlu memperhatikan kehidupan rakyat dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat membuat rakyat merasa aman dan tentram dalam bermasyarakat, sehingga kehidupan dalam keluarga pun dapat tertata rapi.

Jika dalam tatanan keluarga saja sudah baik, maka diharapkan kondisi sosial pada masyarakat Indonesia secara luas juga dapat memberikan rasa keamanan dan ketentraman. “Tingkatkan kebersamaan sebanyak-banyaknya, sehingga pihak yang satu dengan yang lain saling mengenal dan saling memahami,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, setiap perbedaan dipandang sebagai sesuatu yang saling melengkapi. “Jangan justru saling meniadakan. Apa yang diri sendiri tidak inginkan jangan diberikan pada orang lain,” kata perempuan yang juga aktif sebagai anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta ini.

Walaupun dengan segala kekurangan yang masih terasa, dia tetap optimistis bahwa praktik diskriminasi dan intoleransi secara perlahan akan berkurang. Tentunya, lanjut dia, dengan kesadaran kenyataan yang ada ini perlu disikapi masyarakat dengan arif dan bijaksana.

“Banyak-banyak mengalah dan rendah hati dalam pergaulan yang melibatkan banyak pihak. Dengan cara ini ada harapan tidak menajamnya diskriminasi dan intoleransi, karena kerendahan hati mengundang simpati dan mengalah dapat menahan tindakan yang berlebihan,” pungkas Liem.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More