Dewan Pers Catat 691 Kasus Pelanggaran Pers Sepanjang 2022

Sabtu, 04 Februari 2023 - 14:12 WIB
"Problem internal di pers itu adalah quality of journalism kita itu kurang bagus saya akui. Tidak semua perusahaan media tentunya, tapi banyak beberapa kemudian yang justru ini diamplifikasi kemudian konten-kontennya viral dan lain-lain," katanya.

Dia menambahkan, pelanggaran yang masuk dalam Dewan Pers berkaitan dengan konten bermuatan provokasi seksual, hoaks, fitnah, hingga konten menyalahi kode etik yakni tanpa verifikasi. Bahkan, pelanggaran tersebut juga dinilainya masih banyak tercatat jika melihat pada awal 2023.

"Itu (pelanggaran) banyak sekali terjadi dan di awal (tahun 2023) banyak juga pelanggaran-pelanggaran yang masuk ke Dewan Pers yang sekarang sudah kami lakukan mediasi," tuturnya.

Yadi meminta ke depannya insan pers untuk mengedepankan kualitas jurnalistik terhadap konten yang akan didistribusikan. Bahkan, menurutnya, untuk meningkatkan konten yang berkualitas Dewan Pers sudah berkomitmen mulai dari organisasi pers, perusahaan pers hingga jurnalis-jurnalis sebagai pembuat berita.

"Kalau seandainya kita mengepung dunia digital kita ini dengan konten berkualitas, berguna untuk publik, Insya Allah pers kita itu akan menjadi kekuatan yang baik untuk masyarakat," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!