Dewan Pers Catat 691 Kasus Pelanggaran Pers Sepanjang 2022
Sabtu, 04 Februari 2023 - 14:12 WIB
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers Yadi Hendriana dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Mau Dibawa ke Mana Industri Pers Kita, Sabtu (4/2/2023). Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Dewan Pers mencatat sebanyak 691 kasus pelanggaran pers terjadi selama 2022. Pelanggaran tersebut paling banyak dilakukan oleh media online.
"Terbukti dengan temuan Dewan Pers, selama tahun 2022 dari 691 kasus itu, dominasi pelanggaran pers itu 97 persen dilakukan oleh media online," ujar Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers Yadi Hendriana dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Mau Dibawa ke Mana Industri Pers Kita', Sabtu (4/2/2023).
Dia menjelaskan, pelanggaran yang ada dipicu oleh kualitas jurnalistik di Indonesia yang kurang baik. Sebab, sejumlah perusahaan media kerap menyebarkan konten jurnalisme yang tidak diikuti kaidah-kaidah jurnalistik.
Baca juga: Dewan Pers Sebut Pers Abal-abal Tukang Peras Penumpang Gelap Kebebasan Pers
"Terbukti dengan temuan Dewan Pers, selama tahun 2022 dari 691 kasus itu, dominasi pelanggaran pers itu 97 persen dilakukan oleh media online," ujar Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers Yadi Hendriana dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Mau Dibawa ke Mana Industri Pers Kita', Sabtu (4/2/2023).
Dia menjelaskan, pelanggaran yang ada dipicu oleh kualitas jurnalistik di Indonesia yang kurang baik. Sebab, sejumlah perusahaan media kerap menyebarkan konten jurnalisme yang tidak diikuti kaidah-kaidah jurnalistik.
Baca juga: Dewan Pers Sebut Pers Abal-abal Tukang Peras Penumpang Gelap Kebebasan Pers
Lihat Juga :