Keluhan Pemda ke DPR: Yang Terima Bansos Tetap Itu-Itu Saja
Selasa, 28 April 2020 - 14:50 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengungkapkan sejak awal Komisi VIII sudah mengingatkan agar pendistribusian program perlindungan sosial dampak Covid-19 dilakukan dengan penerima yang tepat sasaran. Maka itu, kata dia, Komisi VIII DPR selalu menyampaikan agar koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Kepala Desa, dan RT/RW sangat penting untuk memastikan pemutakhiran data itu dilakukan agar tepat sasaran.
Ace mengatakan, dalam mekanisme pemutakhiran data penerima bantuan sosial yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial, peran Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sangatlah penting. "Dari merekalah sebetulnya verifikasi dan validasi data kemiskinan ini disampaikan ke Kementerian Sosial," ujar Ace kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, pemerintah daerah melalui dinas sosial diminta untuk menyampaikan data kemiskinan itu berasal dari RT/RW, Kepala Desa dan para organisasi pilar sosial yang tersebar di daerah, seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Hal tersebut, menurut dia, penting agar datanya betul-betul objektif.
"Namun pertanyaan, saya mendapatkan keluhan dari daerah, apakah data yang diinput dari pemerintah daerah itu diterima sebagai penerima manfaat dari bantuan sosial itu atau tidak? Ini yang sebetulnya menjadi pertanyaan dari daerah," ungkapnya. ( ).
Sebab, lanjut dia, pemerintah daerah sendiri mempertanyakan apa yang mereka masukkan ke dalam DTKS itu belum sepenuhnya masuk sebagai penerima DTKS itu. "Yang menerima program-program bantuan sosial (Bansos) itu tetap itu-itu saja, tidak ada perubahan dari data yang diajukan," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Kementerian Sosial melalui DTKS yang inputnya berasal dari daerah harus betul-berul memastikan bahwa verifikasi dan validasi yang berasal dari Dinas Sosial Kabupaten dan Kota ini benar-benar sesuai dengan yang diajukan mereka. "Jangan sampai data-data penerima bantuan sosial tidak tepat sasaran seperti yang selama ini dikeluhkan banyak pihak," pungkasnya.
Ace mengatakan, dalam mekanisme pemutakhiran data penerima bantuan sosial yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial, peran Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sangatlah penting. "Dari merekalah sebetulnya verifikasi dan validasi data kemiskinan ini disampaikan ke Kementerian Sosial," ujar Ace kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, pemerintah daerah melalui dinas sosial diminta untuk menyampaikan data kemiskinan itu berasal dari RT/RW, Kepala Desa dan para organisasi pilar sosial yang tersebar di daerah, seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Hal tersebut, menurut dia, penting agar datanya betul-betul objektif.
"Namun pertanyaan, saya mendapatkan keluhan dari daerah, apakah data yang diinput dari pemerintah daerah itu diterima sebagai penerima manfaat dari bantuan sosial itu atau tidak? Ini yang sebetulnya menjadi pertanyaan dari daerah," ungkapnya. ( ).
Sebab, lanjut dia, pemerintah daerah sendiri mempertanyakan apa yang mereka masukkan ke dalam DTKS itu belum sepenuhnya masuk sebagai penerima DTKS itu. "Yang menerima program-program bantuan sosial (Bansos) itu tetap itu-itu saja, tidak ada perubahan dari data yang diajukan," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Kementerian Sosial melalui DTKS yang inputnya berasal dari daerah harus betul-berul memastikan bahwa verifikasi dan validasi yang berasal dari Dinas Sosial Kabupaten dan Kota ini benar-benar sesuai dengan yang diajukan mereka. "Jangan sampai data-data penerima bantuan sosial tidak tepat sasaran seperti yang selama ini dikeluhkan banyak pihak," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda