KPK Sayangkan Kerap Disangkutpautkan dengan Politik Jelang Pemilu 2024
Jum'at, 03 Februari 2023 - 13:15 WIB
"Tidak dilakukan satu dua orang. Tim bisa 5 sampai 10 orang. Penyidik juga demikian, penuntut juga kemudian. Struktural penindakan terbuka dilakukan diskusi, 5 orang pimpinan boleh berpendapat. Masing-masing boleh berpendapat," urainya.
Menurut Ali, perbedaan pendapat dalam setiap proses penegakan hukum di lembaga antirasuah adalah hal yang lumrah. Sebab, setiap kepala mempunyai pendapatnya masing-masing. Namun, ia menyayangkan justru ada pihak luar yang menjadikan perbedaan pandangan di KPK masuk ke wilayah politik.
"Kami sering katakan di tahun 2023 ini sebagai gerbang ke 2024, semua kerja-kerja KPK akan dinilai dengan narasi-narasi politik. Tapi sesungguhnya, pihak yang mengatakan demikian, dia sedang berpolitik untuk kepentingan dan kelompoknya," ungkapnya.
Ali meminta untuk semua pihak berhenti mengaitkan KPK dengan muatan politis. Sebab, KPK bekerja berdasarkan aturan dan berlandaskan penegakan hukum, bukan karena adanya muatan politik.
"Kami tegaskan stop pada pihak-pihak yang menyeret KPK ke wilayah-wilayah seperti itu. Kami bukan di wilayah seperti itu," tegasnya.
Menurut Ali, perbedaan pendapat dalam setiap proses penegakan hukum di lembaga antirasuah adalah hal yang lumrah. Sebab, setiap kepala mempunyai pendapatnya masing-masing. Namun, ia menyayangkan justru ada pihak luar yang menjadikan perbedaan pandangan di KPK masuk ke wilayah politik.
"Kami sering katakan di tahun 2023 ini sebagai gerbang ke 2024, semua kerja-kerja KPK akan dinilai dengan narasi-narasi politik. Tapi sesungguhnya, pihak yang mengatakan demikian, dia sedang berpolitik untuk kepentingan dan kelompoknya," ungkapnya.
Ali meminta untuk semua pihak berhenti mengaitkan KPK dengan muatan politis. Sebab, KPK bekerja berdasarkan aturan dan berlandaskan penegakan hukum, bukan karena adanya muatan politik.
"Kami tegaskan stop pada pihak-pihak yang menyeret KPK ke wilayah-wilayah seperti itu. Kami bukan di wilayah seperti itu," tegasnya.
(maf)
Lihat Juga :