Kasus BAKTI Kominfo, Dirjen Kemenkeu Akan Kembali Diperiksa Kejagung

Jum'at, 03 Februari 2023 - 11:06 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) bakal kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Gedung Kejagung/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) bakal kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) . Hal ini terkait penyidikan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) .

"(Dirjen Kemenkeu) Kita periksa lagi minggu depan," kata Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung , Haryoko Ari Prabowo, kepada MNC Portal, Jumat (3/2/2023).



Lebih lanjut dia mengatakan, sama seperti sebelumnya, pemeriksaan terhadap Isa Rachmatarwata dilakukan untuk mengetahui sumber anggaran dalam proyek tersebut.

"Terkait dengan anggaran kita pastikan. Anggaran-anggaran itu menggunakan rupiah murni atau anggaran dari PNBP ini lagi kita proses fiks-nya seperti apa," jelasnya.

"Ada dugaan ini kan ada rupiah murni ada dari PNBP tapi ini masih kita dalami. Oleh karena itu kita masih periksa Dirjen," tambahnya.

Baca juga: Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!