TPK Diaktifkan Kembali, DPR Ingatkan Agar Tak Tumpang Tindih dengan KPK
Rabu, 15 Juli 2020 - 06:38 WIB
“Jangan sampai pemimpin kita, pemerintah kita hanya bisa mengambil kebijakan yang menjadi beban negara dan rakyat, sementara uang negara yang raib dikorupsi tidak dilakukan upaya serius untuk mengambil kembali,” tutur Didik.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan kembali menghidupkan Tim Pemburu Koruptor (TPK). Rencananya, TPK akan dihidupkan untuk meringkus beberapa buronan, seperti terpidana kasus cassie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
Mahfud mengatakan, sampai saat ini Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengaktifan kembali TPK telah berada di tangan Kemenko Polhukam. Menurutnya, dalam waktu dekat pembentukkan tim tersebut dapat segera rampung.
"Keputusan tentang pengaktifan kembali tim pemburu koruptor, pemburu asset, pemuru tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi atau yang disembunyikan sekarang terus berproses," ujarnya dalam sebuah rekaman video, Selasa 14 Juli 2020. (Baca juga: Diaktifkan Lagi, Tim Pemburu Koruptor Tidak Akan Ambil Alih Kerja KPK)
"Karena cantelannya ada Inpres maka sekarang Inpres tentang tim pemburu sudah ada di tangan Kemenkopolhukam sehingga secepatnya nanti akan dibentuk tim itu," sambung Mahfud.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan kembali menghidupkan Tim Pemburu Koruptor (TPK). Rencananya, TPK akan dihidupkan untuk meringkus beberapa buronan, seperti terpidana kasus cassie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
Mahfud mengatakan, sampai saat ini Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengaktifan kembali TPK telah berada di tangan Kemenko Polhukam. Menurutnya, dalam waktu dekat pembentukkan tim tersebut dapat segera rampung.
"Keputusan tentang pengaktifan kembali tim pemburu koruptor, pemburu asset, pemuru tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi atau yang disembunyikan sekarang terus berproses," ujarnya dalam sebuah rekaman video, Selasa 14 Juli 2020. (Baca juga: Diaktifkan Lagi, Tim Pemburu Koruptor Tidak Akan Ambil Alih Kerja KPK)
"Karena cantelannya ada Inpres maka sekarang Inpres tentang tim pemburu sudah ada di tangan Kemenkopolhukam sehingga secepatnya nanti akan dibentuk tim itu," sambung Mahfud.
(kri)
Lihat Juga :