Tak Serius Urus Cuti PNS, 4 Penyelenggara Pemilu Diberhentikan Sementara oleh DKPP

Rabu, 01 Februari 2023 - 21:28 WIB
Hal ini berawal sejak diangkat para Teradu sebagai penyelenggara pemilu. Jundi Wanimbo (Teradu I), Elmus Wanimbo (Teradu II, dan Antonius Rumwarin (Teradu III) diangkat menjadi anggota KPU Kabupaten Tolikara pada 18 Januari 2019. Sementara, Daniel Jingga (Teradu IV) diangkat menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Tolikara pada 13 Agustus 2019.

Keempat orang tersebut diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Tolikara. Namun, hingga perkara Nomor 34-PKE-DKPP/X/2022 disidangkan DKPP, para Teradu masih belum mendapatkan cuti PNS di luar tanggungan negara.

Dalam sidang pemeriksaan yang digelar pada 28 November 2022, Elmus Wanimbo dan Antonius Rumwarin mengaku telah mendapatkan cuti di luar tanggungan negara berdasar SK Bupati Tolikara Nomor SK 880/189/BUP/2020 dan 880/190/BUP/2020 tertanggal 21 Juli 2020.

Akan tetapi, keduanya masih mendapatkan gajinya sebagai PNS. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tolikara dalam sidang yang diadakan 28 November 2022 mengungkapkan bahwa Elmus dan Antonius masih mendapatkan gaji sebagai PNS karena pihak BKD tidak pernah menerima keputusan pemberhentian sementara keduanya sebagai PNS.

Hal ini ditambah dengan keterangan Bupati Tolikara periode 2017-2022 Usman G. Wanimbo yang menegaskan bahwa ia tidak pernah menandatangani SK Pemberhentian Sementara untuk Elmus dan Antonius. Usman G. Wanimbo sendiri dihadirkan DKPP sebagai Saksi dalam sidang pemeriksaan yang diadakan pada 9 Januari 2023.

"Saksi Usman G. Wanimbo juga menerangkan tidak pernah menerima surat permohonan pemberhentian sementara sebagai PNS yang diajukan oleh para Teradu," kata anggota Majelis J. Kristiadi saat membacakan pertimbangan putusan.

Sementara, Jundi Wanimbo (Teradu I) dan Daniel Jingga (Teradu IV) telah berupaya menemui Bupati untuk mengajukan cuti di luar tanggungan negara setelah keduanya masing-masing diangkat sebagai anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Tolikara.

Jundi Wanimbo setidaknya telah berupaya menemui Usman G. Wanimbo selaku Bupati Tolikara pada 27 Juli 2020, 28 Agustus 2020, dan 25 November 2020. Semua upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan Jundi tidak mengungkapkan upaya selanjutnya setelah 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!