Aiman Eksklusif Ungkap Kejujuran Eliezer yang Belum Pernah Dibuka, Malam Ini di The Prime Show, iNews
Rabu, 01 Februari 2023 - 16:47 WIB
JAKARTA - Richard Eliezer alias Bharada E terdakwa pembunuhan Brigadir J yang menyandang status justice collaborator (JC) harus menelan pil pahit saat dituntut hukuman 12 tahun penjara yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tuntutan yang didapat oleh Bharada E dinilai tidak adil oleh banyak pihak, sebab tuntutan yang ia dapat lebih besar dari tiga terdakwa lainnya yang bukan merupakan justice collaborator, yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal. Karena hal tersebut, Bharada E menyusun pleidoi atau pembelaan pribadinya dari balik jeruji besi untuk disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) agar dapat dipertimbangkan oleh majelis hakim demi mendapatkan keringanan hukuman.
Di dalam persidangan, Bharada E berulang kali mengucapkan kata “jujur” seolah memberi keyakinan kepada hadirin yang datang bahwa pernyataan yang diucapkan selama persidangan tidak ada unsur kebohongan. Mungkin Bharada E pernah terpaksa berbohong demi membela dan mengikuti skenario atasannya, Ferdy Sambo. Namun, pada akhirnya kebohongan itu telah diakuinya dan ia pun meminta maaf telah mengkhianati ajaran orang tuanya yang selalu mengajarkan tentang kejujuran.
Tak lupa di akhir ucapannya ia berterima kasih kepada orang tuanya juga karena telah diajarkan nilai-nilai kebaikan dan kejujuran. Lantas, masih adakah kejujuran lain yang belum pernah dibuka Bharada E? Lalu, apakah harga kejujuran harus dibayar dengan 12 tahun penjara? Kami akan membahasnya secara tuntas dan eksklusif dalam dialog utama The Prime Show, langsung bersama narasumber-narasumber terkait.
Saksikan selengkapnya hanya di The Prime Show, malam ini (Rabu, 1 Februari 2023) pukul 21.00 WIB, dipandu oleh host spesial, Aiman Witjaksono , secara LIVE di iNews. Selain itu, dapat disaksikan juga secara streaming di Vision+ dan RCTI+.
Ayo set ulang frekuensi TV digital/STB anda, tonton iNews di saluran digital terbaik.
Tuntutan yang didapat oleh Bharada E dinilai tidak adil oleh banyak pihak, sebab tuntutan yang ia dapat lebih besar dari tiga terdakwa lainnya yang bukan merupakan justice collaborator, yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal. Karena hal tersebut, Bharada E menyusun pleidoi atau pembelaan pribadinya dari balik jeruji besi untuk disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) agar dapat dipertimbangkan oleh majelis hakim demi mendapatkan keringanan hukuman.
Di dalam persidangan, Bharada E berulang kali mengucapkan kata “jujur” seolah memberi keyakinan kepada hadirin yang datang bahwa pernyataan yang diucapkan selama persidangan tidak ada unsur kebohongan. Mungkin Bharada E pernah terpaksa berbohong demi membela dan mengikuti skenario atasannya, Ferdy Sambo. Namun, pada akhirnya kebohongan itu telah diakuinya dan ia pun meminta maaf telah mengkhianati ajaran orang tuanya yang selalu mengajarkan tentang kejujuran.
Baca Juga
Tak lupa di akhir ucapannya ia berterima kasih kepada orang tuanya juga karena telah diajarkan nilai-nilai kebaikan dan kejujuran. Lantas, masih adakah kejujuran lain yang belum pernah dibuka Bharada E? Lalu, apakah harga kejujuran harus dibayar dengan 12 tahun penjara? Kami akan membahasnya secara tuntas dan eksklusif dalam dialog utama The Prime Show, langsung bersama narasumber-narasumber terkait.
Saksikan selengkapnya hanya di The Prime Show, malam ini (Rabu, 1 Februari 2023) pukul 21.00 WIB, dipandu oleh host spesial, Aiman Witjaksono , secara LIVE di iNews. Selain itu, dapat disaksikan juga secara streaming di Vision+ dan RCTI+.
Ayo set ulang frekuensi TV digital/STB anda, tonton iNews di saluran digital terbaik.
(zik)
tulis komentar anda