PMI Dukung Kemandirian Fraksinasi Plasma

Selasa, 31 Januari 2023 - 21:40 WIB
Sementara itu, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Lucia Rizka Andalucia menjelaskan, penerbitan PMK Nomor 4/2023 merupakan salah satu upaya perbaikan regulasi oleh pemerintah dalam mewujudkan kemandirian bangsa di bidang produksi obat derivat plasma (PODP). Diharapkan standar produksi tidak hanya dalam negeri dengan regulasi ini, namun juga sesuai standar internasional.

“Untuk fraksinasi plasma Indonesia harus mengumpulkan 200 ribu liter plasma per tahun dalam mewujudkan PODP,” tuturnya.

Pelatihan dan Konsolidasi Penguatan Pelayanan Darah di Indonesia ini diikuti 25 UDD PMI, perwakilan dari WHO, serta perwakilan praktisi ahli darah dari Jepang, Malaysia, dan Singapura. Diharapkan, kegiatan itu dapat menguatkan strategi pelayanan darah, khususnya fraksinasi plasma.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!