AS Cabut Status Darurat Covid-19 pada 11 Mei, Indonesia Kapan?

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:24 WIB
Amerika Serikat (AS) melalui Presiden Joe Biden dipastikan mencabut status darurat pandemi Covid-19 pada 11 Mei 2023 mendatang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Amerika Serikat (AS) melalui Presiden Joe Biden dipastikan mencabut status darurat pandemi Covid-19 pada 11 Mei 2023 mendatang. Lalu, Indonesia kapan?

Merespons hal ini, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa pemerintah Indonesia masih melihat perkembangan kasus nasional dan global untuk mengambil langkah yang sama dengan AS. Baca juga: Beijing Klaim Covid-19 di China Berada pada Tingkat Rendah



“Pemerintah Indonesia selalu melihat perkembangan kasus nasional dan global,” ujar Wiku saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023).

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat 30 Desember 2022 lalu. Hal ini sebagai salah satu langkah pelonggaran aktivitas masyarakat sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air yang semakin terkendali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!