Ferdy Sambo Bakal Jalani Sidang Vonis pada Senin Kliwon 13 Februari 2023

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:22 WIB
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo bakal menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023 atau Senin Kliwon. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo bakal menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023 atau Senin Kliwon. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah selesai menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa (31/1/2023) beragendakan duplik.

"Telah didengarkan duplik dari penasihat hukum terdakwa. Selanjutnya kami akan mengambil putusan yakni pada tanggal 13 Februari 2023," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di persidangan, Selasa (31/1/2023).



Adapun sidang Ferdy Sambo beragendakan duplik itu digelar sejak sekitar pukul 11.00 WIB di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan. Selain Sambo, Kuat Ma'ruf juga telah menjalani sidang beragendakan duplik dari tim pengacaranya dan hanya tinggal menunggu vonis saja

Selain itu, Ricky Rizal Wibowo juga bakal menjalani sidang duplik dari kubu Ricky pada Selasa (31/1/2023).
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More