Bacakan Duplik dan 11 Bantahan, Pengacara Tetap Minta Hakim Bebaskan Kuat

Selasa, 31 Januari 2023 - 12:06 WIB
Keempat, Kuat Ma'ruf tak pernah berkomunikasi dengan Ferdy Sambo selama berada di Magelang dan dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta hingga ke rumah Saguling. Kelima, Kuat tak pernah bertemu Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Saguling guna mempersiapkan merampas nyawa Brigadir J.

"Keenam, terdakwa Kuat tak mengetahui adanya pembicaraan antara saksi Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer, dengan Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Saguling," tuturnya.

Ketujuh, Kuat baru menerima arahan terkait skenario tembak-menembak saat berada di lantai tiga Biro Provost dari Ferdy Sambo. Kedelapan, Kuat berangkat dari Magelang ke rumah Saguling dan berangkat dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga atas permintaan Ricky Rizal Wibowo.

Kesembilan, alasan Kuat membawa pisau dapur semata-mata hanya untuk melindungi diri dan bukan untuk mempersiapkan pelaksanaan pembunuhan di Rumah Duren Tiga. Ke-10, Kuat tak pernah dijanjikan sesuatu oleh Ferdy Sambo sebelum terjadinya tindak pidana.

"Ke-11, terdakwa Kuat tak memiliki sifat manipulatif," tutup pengacara Kuat.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!