BNPB Akan Kembalikan RSDC Wisma Atlet ke Kementerian PUPR Jika Kasus Nihil dalam 6 Bulan

Senin, 30 Januari 2023 - 19:51 WIB
"Yang di pemerintah Jakarta seperti Rusun Nagrak, Pademangan, Pasar Rumput, semuanya sudah kembal ke Pemda DKI. Rumah Sakit Galang sudah diserahkan ke Kemhan. Jadi yang dikelola Satgas tinggal 1, tower 6 di Wisma Atlet dan kalau 6 bulan kemudian tidak ada apa-apa kita kembalikan ke PUPR," jelasnya.

Nantinya, kata Suharyanto, tugas Satgas akan dilakukan oleh kementerian-kementerian terkait. Dirinya mencontohkan bahwa Satgas Protokol Kesehatan akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Baca juga: BNPB: 33 Kejadian Bencana Terjadi Sepekan Terakhir, 8 Orang Meninggal Dunia

"PPKM itu dihentikan bukan berarti satgasnya berhenti, 6 bulan masih lanjut, kalau di masa depan ada lonjakan, tinggal diaktifkan lagi satgasnya. Sampai 6 bulan masih ada Satgas pusat dan daerah, dan masih dikasih anggaran sama pemerintah. Sampai Juli kita liat situasi," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!