BNPB Akan Kembalikan RSDC Wisma Atlet ke Kementerian PUPR Jika Kasus Nihil dalam 6 Bulan
Senin, 30 Januari 2023 - 19:51 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan bahwa RSDC Wisma atlet masih difungsikan dengan menggunakan satu tower. Foto/BNPB
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan bahwa Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet masih difungsikan dengan menggunakan satu tower. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan.
Suharyanto mengatakan bahwa jika enam bulan ke depan tidak ada kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan maka bangunan RSDC akan dikembalikan kepada Kementerian PUPR. Baca juga: Di Perayaan Imlek Nasional 2023, Jokowi Kenang Masa Awal Pandemi Covid-19
"Yang lainnya kan sudah kembali ke Kementerian PUPR, tinggal 1 tower, itu kita jaga betul siapa tahu ada lonjakan, tapi sudah 1 bulan ini kasusnya 0. Nanti kalau 6 bulan sudah kurang kita kembalikan lagi ke Kementerian PUPR, yang lainnya sudah kembali tinggal satu ini," ujar Suharyanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Selain itu, Suharyanto juga mengungkapkan bahwa beberapa rumah susun (rusun) untuk tempat isolasi juga telah dikembalikan kepada Pemerintah DKI Jakarta. Termasuk juga Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang yang sudah dikembalikan ke Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Suharyanto mengatakan bahwa jika enam bulan ke depan tidak ada kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan maka bangunan RSDC akan dikembalikan kepada Kementerian PUPR. Baca juga: Di Perayaan Imlek Nasional 2023, Jokowi Kenang Masa Awal Pandemi Covid-19
"Yang lainnya kan sudah kembali ke Kementerian PUPR, tinggal 1 tower, itu kita jaga betul siapa tahu ada lonjakan, tapi sudah 1 bulan ini kasusnya 0. Nanti kalau 6 bulan sudah kurang kita kembalikan lagi ke Kementerian PUPR, yang lainnya sudah kembali tinggal satu ini," ujar Suharyanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Selain itu, Suharyanto juga mengungkapkan bahwa beberapa rumah susun (rusun) untuk tempat isolasi juga telah dikembalikan kepada Pemerintah DKI Jakarta. Termasuk juga Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang yang sudah dikembalikan ke Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Lihat Juga :