Bijak Memproduksi Konten di Media Sosial
Senin, 30 Januari 2023 - 08:28 WIB
Ini seperti dilakukan Mbah Minto asal Klaten, Jawa Tengah yang masyhur di platform YouTube. Demikian juga akun Mbah Warno ASMR yang menunjukkan kegigihannya di tengah masa lansia seperti tetap menjahit, mencari rumput dan menciptakan beragam makanan, termasuk yang sudah langka atau tradisional.
Namun yang terjadi di NTB ini bukan demikian. Tidak ada unsur inspirasi yang bernilai positif. Tak heran, aksi nenek mengguyur tubuhnya dengan lumpur itu tak lebih sebagai bentuk mengemis. Lebih tepatnya ngemis online. Aksi ini jelas menggerus nilai-nilai kemanusiaan.
Kita bersyukur, meski telah menyebar dan dikonsumsi publik, pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya mencabut (take down) konten ngemis online ini lewat Surat Edaran dengan Nomor 2 Tahun 2023 tersebut, tak hanya konten yang mengeksploitasi lansia yang dicabut, namun juga anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
Fenomena ngemis online pun sebenarnya menjadi jalan pintas sejumlah orang untuk mendapatkan penghasilan lewat medsos. Tak hanya warga NTB, sejumlah pengungsi di Suriah juga memanfaatkan pernah platform TikTok untuk meminta-minta dengan mengeksploitasi kegetiran nasibnya. Dari cara ini, mereka bisa mengantongi hingga Rp15 juta hanya tempo satu jam. Tentu usaha yang menggiurkan, meski di balik itu ada makelar, kreator dan platform yang juga diindikasi turut melakukan eksploitasi.
Meski sudah ada langkah keras, belum ada jaminan konten-konten bernuansa eksploitatif terhadap kelompok rawan ke depan akan hilang. Selain tidak seragamnya kesadaran dan pengetahuan pembuat konten, konsumen medsos di Indonesia juga sangat besar, bahkan khusus TikTok berada di peringkat kedua di dunia. Artinya, ada banyak kepentingan yang berkelindan di dalamnya.
Namun yang terjadi di NTB ini bukan demikian. Tidak ada unsur inspirasi yang bernilai positif. Tak heran, aksi nenek mengguyur tubuhnya dengan lumpur itu tak lebih sebagai bentuk mengemis. Lebih tepatnya ngemis online. Aksi ini jelas menggerus nilai-nilai kemanusiaan.
Kita bersyukur, meski telah menyebar dan dikonsumsi publik, pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya mencabut (take down) konten ngemis online ini lewat Surat Edaran dengan Nomor 2 Tahun 2023 tersebut, tak hanya konten yang mengeksploitasi lansia yang dicabut, namun juga anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
Fenomena ngemis online pun sebenarnya menjadi jalan pintas sejumlah orang untuk mendapatkan penghasilan lewat medsos. Tak hanya warga NTB, sejumlah pengungsi di Suriah juga memanfaatkan pernah platform TikTok untuk meminta-minta dengan mengeksploitasi kegetiran nasibnya. Dari cara ini, mereka bisa mengantongi hingga Rp15 juta hanya tempo satu jam. Tentu usaha yang menggiurkan, meski di balik itu ada makelar, kreator dan platform yang juga diindikasi turut melakukan eksploitasi.
Meski sudah ada langkah keras, belum ada jaminan konten-konten bernuansa eksploitatif terhadap kelompok rawan ke depan akan hilang. Selain tidak seragamnya kesadaran dan pengetahuan pembuat konten, konsumen medsos di Indonesia juga sangat besar, bahkan khusus TikTok berada di peringkat kedua di dunia. Artinya, ada banyak kepentingan yang berkelindan di dalamnya.
Lihat Juga :