Berikan Jalan Tengah, Perindo Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49 Juta
Sabtu, 28 Januari 2023 - 17:44 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Abdul Khaliq Ahmad menilai biaya haji yang diusulkan Rp69 juta masih mungkin mengalami penurunan. Dia menilai, angka yang masih bisa diterima terkait biaya pelaksanaan ibadah haji adalah Rp49 juta.
"Kami tetap mengajukan usulan untuk kenaikan biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 2023 itu adalah sebesar Rp49 juta," kata Khaliq seusai diskusi Diponegoro 29 Forum bertajuk 'Pro dan Kontra Usulan Kenaikan Biaya Haji' di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2023).
Dia menyebut, angka tersebut merupakan jalan tengah dari pro dan kontra tersebut. Menurutnya, angka tersebut merupakan 50% dari angka riil biaya pelaksanaan ibadah haji.
"Rp49 juta ini adalah 50% dari nilai riil biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 yang diusulkan oleh pemerintah yaitu Rp98,8 juta. Jadi 50% dari biaya itu ya sekitar Rp49 juta, kemudian 50% lagi itu adalah nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH," katanya.
Dia menuturkan, kenaikan biaya dari pelaksanaan ibadah haji sebelumnya masih dalam batas kewajaran. Menurutnya, dengan menetapkan biaya haji sebesar Rp49 juta tidak terlalu signifikan dari biaya haji tahun sebelumnya. Menurut dia, jika biaya haji ditetapkan sebesar Rp69 juta, angka tersebut terlalu mencolok perbedaannya.
"Harapan kami bahwa pemerintah bersama DPR nanti setelah melakukan kajian ulang bisa memutuskan di angka yang moderat yaitu 50% kewajiban atau beban dari jamaah, 50% adalah nilai yang manfaat yang diberikan oleh BPKH dari hasil optimalisasi dana haji yang tersedia," paparnya.
Dia menilai, kenaikan terjadi juga disebabkan salah satunya oleh kenaikan biaya jasa selama pelaksanaan ibadah haji, mulai dari penerbangan hingga makanan selama jamaah melakukan rangkaian ibadah haji di Arab Saudi.
"Tentu ada komponen-komponen yang tidak bisa tidak terus berubah dan perubahannya adalah semakin mahal, misalnya soal biaya penerbangan, konsumsi di Mekkah dan Madinah kemudian transportasi lokal di Arab Saudi dan seterusnya," ucapnya.
"Kami tetap mengajukan usulan untuk kenaikan biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 2023 itu adalah sebesar Rp49 juta," kata Khaliq seusai diskusi Diponegoro 29 Forum bertajuk 'Pro dan Kontra Usulan Kenaikan Biaya Haji' di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2023).
Dia menyebut, angka tersebut merupakan jalan tengah dari pro dan kontra tersebut. Menurutnya, angka tersebut merupakan 50% dari angka riil biaya pelaksanaan ibadah haji.
"Rp49 juta ini adalah 50% dari nilai riil biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 yang diusulkan oleh pemerintah yaitu Rp98,8 juta. Jadi 50% dari biaya itu ya sekitar Rp49 juta, kemudian 50% lagi itu adalah nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH," katanya.
Baca Juga
Dia menuturkan, kenaikan biaya dari pelaksanaan ibadah haji sebelumnya masih dalam batas kewajaran. Menurutnya, dengan menetapkan biaya haji sebesar Rp49 juta tidak terlalu signifikan dari biaya haji tahun sebelumnya. Menurut dia, jika biaya haji ditetapkan sebesar Rp69 juta, angka tersebut terlalu mencolok perbedaannya.
"Harapan kami bahwa pemerintah bersama DPR nanti setelah melakukan kajian ulang bisa memutuskan di angka yang moderat yaitu 50% kewajiban atau beban dari jamaah, 50% adalah nilai yang manfaat yang diberikan oleh BPKH dari hasil optimalisasi dana haji yang tersedia," paparnya.
Dia menilai, kenaikan terjadi juga disebabkan salah satunya oleh kenaikan biaya jasa selama pelaksanaan ibadah haji, mulai dari penerbangan hingga makanan selama jamaah melakukan rangkaian ibadah haji di Arab Saudi.
"Tentu ada komponen-komponen yang tidak bisa tidak terus berubah dan perubahannya adalah semakin mahal, misalnya soal biaya penerbangan, konsumsi di Mekkah dan Madinah kemudian transportasi lokal di Arab Saudi dan seterusnya," ucapnya.
(cip)
tulis komentar anda