Update Covid-19 di Indonesia Bertambah 199 Kasus, Meninggal 1 Orang
Sabtu, 28 Januari 2023 - 17:18 WIB
JAKARTA - Konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia pada hari ini, Sabtu, 28 Januari 2023 bertambah 199 kasus. Dengan demikian, akumulasi positif Covid-19 hingga kini mencapai 6.729.408 kasus.
Jumlah tersebut adalah hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 18.796 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Kemudian, dilaporkan juga pasien yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat 254 orang. Sehingga total sebanyak 6.564.136 orang yang sembuh. Sedangkan jumlah yang meninggal bertambah 1 orang. Sehingga totalnya menjadi 160.802 orang.
Sebelumnya, kasus positif Covid-19 pada Jumat, 27 Januari 2023 sebanyak 6.729.209 kasus. Selain itu, juga dilaporkan kasus yang sembuh sebanyak 6.563.882 orang sembuh. Sementara jumlah yang meninggal 160.801 orang.
Data penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia ini dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.
Lihat Juga: Sortaman Saragih Soroti Dugaan Pungli dan Bullying PPDS Unsrat: Prodi Kedokteran Harus Transparan
Jumlah tersebut adalah hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 18.796 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Kemudian, dilaporkan juga pasien yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat 254 orang. Sehingga total sebanyak 6.564.136 orang yang sembuh. Sedangkan jumlah yang meninggal bertambah 1 orang. Sehingga totalnya menjadi 160.802 orang.
Sebelumnya, kasus positif Covid-19 pada Jumat, 27 Januari 2023 sebanyak 6.729.209 kasus. Selain itu, juga dilaporkan kasus yang sembuh sebanyak 6.563.882 orang sembuh. Sementara jumlah yang meninggal 160.801 orang.
Data penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia ini dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.
Lihat Juga: Sortaman Saragih Soroti Dugaan Pungli dan Bullying PPDS Unsrat: Prodi Kedokteran Harus Transparan
(cip)
tulis komentar anda