Soroti Kekerasan Terhadap Wartawan, Partai Garuda: Mereka Dilindungi UU

Jum'at, 27 Januari 2023 - 18:10 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyayangkan terjadinya tindak kekerasan terhadap wartawan. Foto/istimewa
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti kekerasan terhadap wartawan belakangan ini di berbagai daerah. Sebab, kerja para jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang.

"Beberapa hari ini ada beberapa kejadian wartawan diancam bahkan dianiaya, tentu hal itu tidak perlu terjadi jika narasumber atau pihak yang diberitakan mengerti bahwa mereka bisa mengambil langkah-langkah yang bisa membuat diri mereka nyaman, tanpa harus melakukan kekerasan," kata Teddy, Jumat (27/1/2023).



Baca juga: Partai Garuda: IKN Nusantara Wajib Tetap Harus Jalan

Karena, kata Teddy, setiap orang berhak untuk tidak memberikan informasi kepada wartawan ketika ditanya. Jadi, tidak ada kewajiban bagi narasumber untuk menjawab pertanyaan wartawan. "Begitu pun dengan wartawan, mereka juga punya hak untuk menjalankan profesinya," kata Teddy yang juga Juru Bicara Partai Garuda ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!