Polri Tindak Lanjuti Temuan PPATK soal Dana Rp1 Triliun ke Anggota Parpol
Kamis, 26 Januari 2023 - 21:01 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyakan, Polri akan menindaklanjuti temuan PPATK soal aliran dana Rp1 triliun ke anggota partai politik. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Polri akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) terkait aliran dana Rp1 triliun dari hasil kejahatan lingkungan ke anggota partai politik (parpol) yang diduga untuk keperluan Pemilu 2024 .
"Ya tentunya kalau ada laporan dari PPATK dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Dedi menegaskan, pihaknya akan menangani tindak pidana sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Proses Pendidikan.
Baca juga: KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Penggunaan Dana Otsus Papua
"Ya tentunya kalau ada laporan dari PPATK dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Dedi menegaskan, pihaknya akan menangani tindak pidana sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Proses Pendidikan.
Baca juga: KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Penggunaan Dana Otsus Papua
Lihat Juga :