Polri Tindak Lanjuti Temuan PPATK soal Dana Rp1 Triliun ke Anggota Parpol

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:01 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyakan, Polri akan menindaklanjuti temuan PPATK soal aliran dana Rp1 triliun ke anggota partai politik. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Polri akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) terkait aliran dana Rp1 triliun dari hasil kejahatan lingkungan ke anggota partai politik (parpol) yang diduga untuk keperluan Pemilu 2024 .

"Ya tentunya kalau ada laporan dari PPATK dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (26/1/2023).



Dedi menegaskan, pihaknya akan menangani tindak pidana sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Proses Pendidikan.

Baca juga: KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Penggunaan Dana Otsus Papua
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!