Penyelenggaraan Pemilu Butuh Transparansi dan Komunikasi Intens
Kamis, 26 Januari 2023 - 16:20 WIB
JAKARTA - Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedjri M. Gaffar mengatakan bahwa penyelenggaraan pemilu yang demokratis membutuhkan transparansi, informasi, dan komunikasi yang intens. Sebab, aspirasi rakyat hanya dapat ditangkap oleh peserta pemilu jika ada informasi yang transparan.
"Para pelaku politik dan lembaga negara harus mengomunikasikan kinerjanya agar pemilih dapat menilai dan menentukan pilihannya secara tepat," katanya saat memberi sambutan di seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024 yang digelar di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).
Dia menuturkan, pemilu bisa jadi hanya ajang sebagai legitimasi pemberian hak kekuasaan jika digelar tanpa ruh demokrasi. "Pemilu yang tidak mampu mencapai tujuan itu hanya akan menjadi mekanisme pemberian legitimasi bagi pemegang kekuasaan negara. Pemilu demikian adalah pemilu yang kehilangan ruh demokrasi," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, ajang pemilu haruslah berjalan dengan asas-asas yang mengikat. Termasuk, sinkronisasi antara seluruh stakeholder yang bergerak di ajang kontestasi politik tersebut.
"Pemilu harus dilaksanakan menurut asas-asas tertentu yang mengikat keseluruhan proses pemilu dan semua pihak yang terlibat, baik penyelenggara, peserta, pemilih, pemerintah, dan segenap warga negara," jelasnya.
"Para pelaku politik dan lembaga negara harus mengomunikasikan kinerjanya agar pemilih dapat menilai dan menentukan pilihannya secara tepat," katanya saat memberi sambutan di seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024 yang digelar di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).
Dia menuturkan, pemilu bisa jadi hanya ajang sebagai legitimasi pemberian hak kekuasaan jika digelar tanpa ruh demokrasi. "Pemilu yang tidak mampu mencapai tujuan itu hanya akan menjadi mekanisme pemberian legitimasi bagi pemegang kekuasaan negara. Pemilu demikian adalah pemilu yang kehilangan ruh demokrasi," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, ajang pemilu haruslah berjalan dengan asas-asas yang mengikat. Termasuk, sinkronisasi antara seluruh stakeholder yang bergerak di ajang kontestasi politik tersebut.
"Pemilu harus dilaksanakan menurut asas-asas tertentu yang mengikat keseluruhan proses pemilu dan semua pihak yang terlibat, baik penyelenggara, peserta, pemilih, pemerintah, dan segenap warga negara," jelasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda