Sinergi Kemendagri, Kejagung, dan Polri Tingkatkan Peran APIP dan APH
Kamis, 26 Januari 2023 - 14:27 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Penandatanganan itu dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Adapun MoU tersebut terkait koordinasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan pengaduan. Penandatanganan MoU itu dilakukan dalam acara Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia yang digelar Kemendagri.
Rakor itu dihadiri 700 peserta secara langsung yang terdiri dari inspektur daerah provinsi dan kabupaten/kota serta sekretaris inspektorat provinsi. Kegiatan itu juga diikuti oleh 1.000 peserta secara daring yakni seluruh kepala daerah, kepala kejaksaan di daerah, serta kepala kepolisian di daerah.
Baca juga: BSKDN Kemendagri Akui Sanggau Berhasil Terapkan Sejumlah Inovasi
Adapun MoU tersebut terkait koordinasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan pengaduan. Penandatanganan MoU itu dilakukan dalam acara Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia yang digelar Kemendagri.
Rakor itu dihadiri 700 peserta secara langsung yang terdiri dari inspektur daerah provinsi dan kabupaten/kota serta sekretaris inspektorat provinsi. Kegiatan itu juga diikuti oleh 1.000 peserta secara daring yakni seluruh kepala daerah, kepala kejaksaan di daerah, serta kepala kepolisian di daerah.
Baca juga: BSKDN Kemendagri Akui Sanggau Berhasil Terapkan Sejumlah Inovasi
Lihat Juga :