Hinca Sebut Komisi III Kompak Ingin Bentuk Pansus Djoko Tjandra

Selasa, 14 Juli 2020 - 15:44 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyebut bahwa seluruh anggota dan pimpinan Komisi III DPR memiliki keinginan yang sama untuk membentuk panitia khsusus (Pansus) terkait buron kasus bank Bali Djoko Tjandra. Pansus dimaksudkan untuk memperbaiki Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

“Kan kami berbisik, kita sepakat pansus. Saya bisikan ke Golkar, PAN, sebelah saya Nasdem dan PPP. Saya, Santoso, sama Benny (benny K Harman) sebaris Demokrat. Jadi yang minta pansus kan Benny, kemudian disambut Tobas (Taufik Basari/Nasdem) setuju,” kata Hinca menceritakan kejadian saat rapat Komisi III Senin (13/7) kemarin kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

(Baca: Jaringan Mafia Hukum yang Bantu Djoko Tjandra Harus Dibongkar)

Menurut anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu, pada prinsipnya semua yang ada di Komisi III DPR itu sepakat untuk membentuk Pansus Djoko Tjandra itu. Meskipun begitu, wacana itu masih perlu dibahas dalam internal fraksi dan partai.

“Kemudian pimpinan bilang kita bahas internal setelah kita rapat dulu yang empat ini, Kejagung, Kepolisian, Menkumham, Mendagri,” terang Hinca.



(Baca: Soal Djoko Tjandra, Politikus Demokrat Sebut Pemerintah Main 'Cilukba')

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat itu kembali menegaskan bahwa pada intinya seluruh anggota dan pimpinan Komisi III DPR pada rapat dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham kemarin, menginginkan pembentukan pansus.

“Jadi saya baca suasana seluruh anggota Komisi III, yang 9 fraksi itu. Sama (ingin pansus) karena kita terpukul. Pansus menjadi pilihan dalam memperbaiki sistem,” tandasnya.

--
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More