Pleidoi, Pengacara Beberkan Detik-detik Pemerkosaan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi
Rabu, 25 Januari 2023 - 16:25 WIB
"Atas berbagai kesaksian yang dihadirkan di persidangan terdakwa (Putri Candrawathi) tidak memberikan perbedaan kebahagiaan, baik dengan keluarga kandung maupun dengan ajudan beserta ART, hal tersebut dipandang sama bahagianya," tutur Febri.
Baca juga: Putri Candrawathi: Saya Dituding sebagai Perempuan Tua yang Mengada-ada
Kelima, kondisi fisik terdakwa yang tidak sehat membuat terdakwa beristirahat di kamar terdakwa, lantai 2 kediaman Magelang. Saat beristirahat, tanpa seizin terdakwa, korban dengan lancang masuk ke kamar terdakwa dan melakukan pemerkosaan kepada terdakwa.
"Terdakwa menangis dan tidak kuasa untuk melawan, bantingan oleh korban kepada terdakwa tidak bisa diabaikan, dan ancaman akan membunuh apabila melapor saudara Ferdy Sambo terlontar dari mulut korban. Terdakwa tidak pernah mengira jika rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan paling nyaman bagi terdakwa, justru menjadi pelataran bagi Nofriyansah Josua Hutabarat untuk melampiaskan hasrat seksualnya, dengan melakukan pemerkosaan terhadap Terdakwa," kata Febri.
Keenam, perbuatan keji, amoral, dan tidak manusiawi tersebut terpaksa berakhir ketika terdengar langkah kaki tangga yang terletak di samping kamar terdakwa. Korban panik lalu dengan akalnya, korban berusaha memanipulasi kejadian kekerasan seksual tersebut dengan memaksa membangkitkan terdakwa keluar dari kamar untuk menghadang orang naik menuju lantai 2 kediaman Magelang.
Baca juga: Putri Candrawathi: Saya Dituding sebagai Perempuan Tua yang Mengada-ada
Kelima, kondisi fisik terdakwa yang tidak sehat membuat terdakwa beristirahat di kamar terdakwa, lantai 2 kediaman Magelang. Saat beristirahat, tanpa seizin terdakwa, korban dengan lancang masuk ke kamar terdakwa dan melakukan pemerkosaan kepada terdakwa.
"Terdakwa menangis dan tidak kuasa untuk melawan, bantingan oleh korban kepada terdakwa tidak bisa diabaikan, dan ancaman akan membunuh apabila melapor saudara Ferdy Sambo terlontar dari mulut korban. Terdakwa tidak pernah mengira jika rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan paling nyaman bagi terdakwa, justru menjadi pelataran bagi Nofriyansah Josua Hutabarat untuk melampiaskan hasrat seksualnya, dengan melakukan pemerkosaan terhadap Terdakwa," kata Febri.
Keenam, perbuatan keji, amoral, dan tidak manusiawi tersebut terpaksa berakhir ketika terdengar langkah kaki tangga yang terletak di samping kamar terdakwa. Korban panik lalu dengan akalnya, korban berusaha memanipulasi kejadian kekerasan seksual tersebut dengan memaksa membangkitkan terdakwa keluar dari kamar untuk menghadang orang naik menuju lantai 2 kediaman Magelang.