KAHMI Minta Pemerintah Swedia Bubarkan Partai Stram Kurs

Rabu, 25 Januari 2023 - 14:23 WIB
KAHMI menilai, berdasarkan rekam jejaknya, Rasmus Paludan adalah ekstremis radikal anti Islam. Dia membonceng kebebasan berekspresi untuk menunjukkan sikap Islamophobia. Dia juga menggunakan isu penolakan Rusia atas Swedia masuk NATO dengan mengkambinghitamkan Al-Qur'an.

Dengan dalih kebebasan berekapresi, Paluda mengunakannnya melebihi norma kepatutan dan melanggar hak-hak asasi berekspresi itu sendiri. Menurut KAHMI, Paludan telah melakukan penghinaan (blasphemous) terhadap umat Islam sedunia.

Berkaca dari hal ini pula, KAHMI berpandangan bahwa dunia perlu mendefinsikan kembali kebebasan berekspresi dan memasukkan aksi vandalisme yang menohok kesucian agama sebagai radikalisme dan ekstremisme anti-Tuhan.

KAHMI sepakat dengan para pemimpin dunia Islam dan pemimpin agama Kristen dan Katolik di dunia bahwa tindakan Paludan telah melukai perasaan semua penganut agama di dunia.

”KAHMI meminta pemerintah Swedia mengambil langkah-langkah tegas dan konkret terhadap Rasmus Paludan berupa pelarangan dan pembubaran partai Stram Krus karena berpotensi menimbulkan distabilitas di seluruh dunia,” kata Doli.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!