Ogah Divonis Seumur Hidup, Ferdy Sambo Beberkan Prestasi Selama Jadi Polisi

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:40 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo mengungkit berbagai prestasinya selama menjabat sebagai anggota Polri dan terakhir kali menyandang pangkat Irjen, dengan dua bintang. Foto/Ferdy Sambo saat masih jadi anggota Polisi/ANTARA
JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo mengungkit berbagai prestasinya selama menjabat sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Diketahui Ferdy Sambo terakhir kali menyandang pangkat Inspektur Jenderal (Irjen), dengan dua bintang.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo pun bermaksud kepada majelis hakim agar mempertimbangkan putusan hukuman seumur hidup, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.



Pernyataan Ferdy Sambo tersebut dijelaskan, saat dirinya membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam lanjutan sidang kasus Brigadir Yosua, di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

"Saya telah 28 tahun mengabdikan diri kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepada nusa dan bangsa, sehingga atas kesetiaan dan dharma bakti tersebut saya telah dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama yang diberikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Sambo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!