Kutip Ayat Alkitab, Ferdy Sambo Ajukan 10 Pertimbangan Sebelum Hakim Jatuhkan Vonis

Selasa, 24 Januari 2023 - 17:57 WIB
3. Saya telah mengakui cerita tidak benar mengenai tembak-menembak di rumah Duren Tiga 46.

4. Saya telah menyesali perbuatan saya, meminta maaf dan siap bertanggung jawab sesuai perbuatan dan kesalahan saya.

5. Saya telah berupaya untuk bersikap kooperatif selama menjalani persidangan, menyampaikan semua keterangan yang memang diketahui.

6. Saya telah mendapatkan hukuman dari masyarakat (social punishment) yang begitu berat tidak saja terhadap saya, namun juga terhadap istri, keluarga, bahkan anak-anak saya.

7. Baik saya maupun istri saya telah didudukkan sebagai terdakwa dalam persidangan ini dan berada di dalam tahanan, sementara empat orang anak-anak saya, terkhusus yang masih balita juga punya hak dan masih membutuhkan perawatan juga perhatian dari kedua orang tuanya.

8. Sebelumnya saya tidak pernah melakukan tindak pidana di masyarakat, melakukan pelanggaran etik maupun disiplin di Kepolisian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!