Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Partai Perindo: Itu Memberatkan Rakyat, Ini Solusinya

Selasa, 24 Januari 2023 - 12:03 WIB
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) menilai kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 sebesar Rp69 juta per orang seperti yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) jelas memberatkan rakyat.

"Kenaikan biaya haji Rp69 juta sebagaimana diusulkan oleh Menteri Agama saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI sangat memberatkan rakyat," kata Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).



Dia memaparkan Partai Perindo, yang dikenal solutif, menilai usulan kenaikan biaya haji tahun ini tidak proporsional, sehingga akan menjadi beban pribadi bagi calon jemaah haji dan berdampak pada nilai manfaat atau subsidi yang lazim diterima calon jemaah haji selama ini.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Biaya Haji 2023 Baru Usulan: Sedang Dikaji, Belum Final

"Seperti diketahui bahwa Bipih 2022 sebesar Rp39,88 juta atau 40,54% dari total biaya haji yang real Rp98,37 juta atau 59,46%," kata Khaliq.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!