Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Partai Perindo: Itu Memberatkan Rakyat, Ini Solusinya

Selasa, 24 Januari 2023 - 12:03 WIB
loading...
Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Partai Perindo: Itu Memberatkan Rakyat, Ini Solusinya
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) menilai kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 sebesar Rp69 juta per orang seperti yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) jelas memberatkan rakyat.

"Kenaikan biaya haji Rp69 juta sebagaimana diusulkan oleh Menteri Agama saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI sangat memberatkan rakyat," kata Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

Dia memaparkan Partai Perindo, yang dikenal solutif, menilai usulan kenaikan biaya haji tahun ini tidak proporsional, sehingga akan menjadi beban pribadi bagi calon jemaah haji dan berdampak pada nilai manfaat atau subsidi yang lazim diterima calon jemaah haji selama ini.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Biaya Haji 2023 Baru Usulan: Sedang Dikaji, Belum Final

"Seperti diketahui bahwa Bipih 2022 sebesar Rp39,88 juta atau 40,54% dari total biaya haji yang real Rp98,37 juta atau 59,46%," kata Khaliq.

Solusinya, Khaliq, yang juga Ketua Umum Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) itu, mengungkapkan kalau pun harus terjadi kenaikan Bipih 2023, maka angka maksimal, yaitu menjadi sebesar Rp49 juta atau 50% dari total biaya real haji Rp98,8 juta. Hal ini tetap memenuhi syarat istithaah bagi calon jamaah haji.

Dia meminta kepada pemerintah bersama DPR dalam menetapkan biaya perjalanan ibadah haji harus memperhatikan beberapa hal.



Pertama, kondisi perekonomian nasional yang belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19 dan masa tunggu calon jemaah haji yang sangat lama hingga mencapai lebih dari 40 tahun.

"Kedua, kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menurunkan biaya haji tahun ini hingga 30% dan dapat dicicil sebanyak 3 kali," katanya.

Kecuali, lanjut Khaliq, harus terdapat limitasi pemberlakuan kenaikan biaya perjalanan haji untuk pendaftar baru dan lama yang telah menunggu dalam waktu belasan hingga puluhan tahun.

"Menjadi tidak adil apabila kenaikan biaya perjalanan haji dibebankan kepada seluruh calon jamaah haji. Apalagi jika kenaikan biaya haji melampaui 50% dari total biaya real perjalanan haji 2023," kata Khaliq.

Ia meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) semestinya mampu mengelola secara kreatif dan inovatif dana haji yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga lebih produktif dan optimal.

"Dengan demikian, dana haji yang kini mencapai Rp166 triliun dapat menghasilkan nilai manfaat yang lebih besar bagi calon jamaah haji," katanya.

Untuk itu, Partai Perindo mengingatkan 2023 merupakan awal tahun politik yang sangat sensitif dan mudah menimbulkan kegaduhan. Karenanya, kebijakan yang ditetapkan terkait dengan hajat hidup orang banyak seperti halnya penetapan biaya haji harus benar-benar mempertimbangkan realitas sosial dan politik saat ini secara arif dan bijak serta rasional.

"Partai Perindo berharap Pemerintah dan DPR senantiasa memperhatikan aspirasi rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat menuju Indonesia maju dan sejahtera," ujar Khaliq.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1410 seconds (0.1#10.140)