Kutuk Pembakaran Al-Qur’an, MUI Desak Kemlu Beri Peringatan Keras ke Dubes Swedia

Senin, 23 Januari 2023 - 22:44 WIB
MUI mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan. Untuk itu, MUI mendesak Kemenlu memberikan peringatan keras kepada Dubes Swedia. Foto: SINDONEWS/Dok
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur’an oleh ekstrimis sayap kanan Denmark-Swedia, Rasmus Paludan. Untuk itu, MUI mendesak Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) memberikan peringatan keras kepada Dubes Swedia untuk Indonesia.

"Hemat saya, Kemenlu seharusnya melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta," ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Senin (23/1/2023).



Diketahui, aksi Rasmus berlangsung di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Turki di Swedia pada Sabtu, 21 Januari 2023. MUI tak ingin aksi serupa terulang lagi.

"Berikan peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak. Pemerintah Swedia juga harus beritikad baik untuk lawan Islamofobia. Jangan sampai hubungan persahabatan Swedia-Indonesia terganggu karena kasus ini dibiarkan," tandasnya.



Tak hanya itu, MUI juga menuntut agar Dubes Swedia untuk Indonesia Marina Berg memberikan penjelasan terbuka ihwal aksi pembakaran Al-Qur’an tersebut. MUI berharap ada perjanjian terikat yang harus disepakati oleh Pemerintah Swedia agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.



"Sekali lagi, saya meminta kepada Duta Besar Swedia untuk Indonesia agar menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait dengan kasus ini, dan berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstrimisme," tegas Sudarnoto.

Sudarnoto mengecam keras dan sangat menyesalkan tindakan kelompok ekstrim kanan yang dipimpin oleh Rasmus Paludan. Berdasarkan catatan Sudarnoto, kasus penghinaan terhadap simbol agama tersebut sudah kerap dilakukan oleh Rasmus Paludan dan kelompoknya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More