Rekaman CCTV Ungkap Lukas Enembe Bisa Duduk, Baca Tabloid, hingga Berjalan di RSPAD
Sabtu, 21 Januari 2023 - 16:34 WIB
KPK mendapat rekaman CCTV yang menunjukkan Lukas Enembe bisa beraktivitas normal seperti duduk, membaca tabloid hingga berjalan di rumah sakit. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) saat sedang menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang diperoleh KPK, kondisi Lukas Enembe tampak stabil.
Bahkan, KPK mengamati Lukas Enembe bisa beraktivitas normal seperti, duduk, membaca tabloid, hingga berjalan. "Sudah kami jelaskan bahwa keadaan tersangka LE stabil tentu berdasarkan data dan fakta harian yang informasi tersebut kami terima langsung dari tempat perawatan saat itu. Keadaan LE yang dapat beraktivitas seperti biasa di ruang perawatan seperti duduk, baca tabloid, berdiri dan bahkan berjalan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (21/1/2023).
Hal itu ditegaskan Ali sekaligus menepis pernyataan tim kuasa hukum Lukas Enembe yang menyampaikan kondisi kliennya drop alias menurun. Ali meminta kepada kuasa hukum Lukas Enembe untuk berbicara proporsional soal kondisi kliennya. "Penasihat Hukum sebaiknya sampaikan saja keadaan sesuai faktanya, tidak perlu menggiring opini dan berikan nasihat terbaiknya kepada klien agar kooperatif terhadap penyelesaian berkas perkara ini," ucapnya.
Baca juga: Lukas Enembe Dikabarkan Sakit Keras, KPK: Keadaannya Stabil
Ali mengingatkan kepada tim kuasa hukum Lukas Enembe untuk fokus memberikan nasihat yang sesuai koridor hukum kepada kliennya. KPK siap adu pembuktian soal dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Bahkan, KPK mengamati Lukas Enembe bisa beraktivitas normal seperti, duduk, membaca tabloid, hingga berjalan. "Sudah kami jelaskan bahwa keadaan tersangka LE stabil tentu berdasarkan data dan fakta harian yang informasi tersebut kami terima langsung dari tempat perawatan saat itu. Keadaan LE yang dapat beraktivitas seperti biasa di ruang perawatan seperti duduk, baca tabloid, berdiri dan bahkan berjalan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (21/1/2023).
Hal itu ditegaskan Ali sekaligus menepis pernyataan tim kuasa hukum Lukas Enembe yang menyampaikan kondisi kliennya drop alias menurun. Ali meminta kepada kuasa hukum Lukas Enembe untuk berbicara proporsional soal kondisi kliennya. "Penasihat Hukum sebaiknya sampaikan saja keadaan sesuai faktanya, tidak perlu menggiring opini dan berikan nasihat terbaiknya kepada klien agar kooperatif terhadap penyelesaian berkas perkara ini," ucapnya.
Baca juga: Lukas Enembe Dikabarkan Sakit Keras, KPK: Keadaannya Stabil
Ali mengingatkan kepada tim kuasa hukum Lukas Enembe untuk fokus memberikan nasihat yang sesuai koridor hukum kepada kliennya. KPK siap adu pembuktian soal dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Lihat Juga :